BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang
memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai
tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses
pendidikan yang menentukan berhasil atau tidaknya atau ada atau tidaknya proses
pendidikan. Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan
adalah; tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, lingkungan pendidikan, isi
pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja
pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut. Manusia selama
hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini dapat dirumuskan beberapa masalah yang akan
dibahas lebih jauh, antara lain:
1.
Apa tujuan dari pendidikan?
2.
Siapa itu peserta didik?
3.
Siapa itu pendidik ?
4.
Bagaimana pengaruh lingkungan
terhadap anak didik?
5.
Apa isi dari pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk mengetahui tujuan dari
pendidikan
2.
Untuk mengetahui bagaiman
peserta didik
3.
Untuk mengetahui bagaimana
pendidik
4.
Untuk mengetahui pengaruh lingkungan terhadap peserta didik
5.
Untuk mengetahui isi dari pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan
Pendidikan
Pendidikan adalah proses dari
serangkaian kegiatan belajar-mengajar yang konsisten dan berkesinambungan
menuju ke arah tujuan yang telah ditetapkan. Proses merupakan rangkaian
perubahan yang berlangsung secara bertahap menuju ke arah titik optimal dari
proses tersebut.
Proses tanpa tujuan adalah anarkhi, dan
anarkhi adalah kehidupan yang tak menghargai tata nilai atau bahkan nihil dari
tata nilai apapun, seperti nilai agama, sosial, kultural, dan sebagainya. Suatu
kehidupan yang disebut berbudaya dan modern adalah jika proses perkembangannya
selalu berada di atas garis tuntutan dan tuntunan dari tata nilai yang
diagungkan oleh sistem itu sendiri. Dengan istilah lain dapat dikatakan bahwa
dimana ada masyarakat, di situlah terdapat tata nilai yang diagungkannya, yang
dijadikan cita-cita hidupnya, yang dijadikan tolak ukur perbuatan baik dan
buruk dalam sistem kehidupan mereka.
Tujuan jika dilihat dari fungsinya dalam
suatu sistem kehidupan adalah menjadi sumber idealitas dari kehidupan yang
ingin dicapai dan diwujudkan melalui proses secara bertahap sampai titik
optimalnya. Jadi, di sini terang bahwa tujuan umum dari pendidikan adalah
membawa anak kepada kedewasaannya, yang berarti bahwa ia harus dapat menentukan
diri sendiri dan bertanggung jawab sendiri. Anak harus dididik menjadi orang
yang sanggup mengenal dan berbuat menurut kesusilaan. Orang dewasa adalah orang
yang sudah mengetahui dan memiliki nilai-nilai hidup, norma-norma kesusilaan,
keindahan, keagamaan, kebenaran, dan sebagainya, dan hidup sesuai dengan
nilai-nilai dan norma-norma itu.
Pada anak-anak hal demikian itu belum
mungkin. Anak belum cukup mengenal diri sendiri. Baru pada masa pubertas anak
mulai mengenal dirinya dan mulai memilih dan mengenal nilai-nilai hidup.
Tetapi, untuk menentukan nilai-nilai hidup manakah yang termasuk martabat
manusia, yang harus kita pedomani untuk menentukan tujuan pendidikan, hal ini
adalah soal filsafat antropologi atau pandangan orang tentang hidup manusia.
Tentang bagaimana terjadinya atau asalnya norma-norma kesusilaan dan
nilai-nilai hidup itu banyak sekali pendapat orang dan berlain-lainan.
Pendidik harus memiliki dan menentukan
tujuan hidupnya sendiri. Tujuan pendidikan berhubungan erat dengan tujuan dan
pandangan hidup si pendidik sendiri. Nyatalah, bahwa untuk mendidik itu
diperlukan suatu syarat yang mutlak yaitu si pendidik sendiri harus telah
memiliki (mempersatukan diri dengan) norma-norma tertentu sehingga ia dapat di
sebut orang yang berkepribadian. Salah satu contohnya seorang ibu yang
berperasaan lemah lembut dan kasih sayang, tentu akan lebih mudah mendidik
anak-anaknya menjadi orang-orang yang berperasaan halus dan cinta sesama
manusia daripada seorang ibu yang kasar dan keras tingkah lakunya, dan sebagainya.
Pemerintah Indonesia telah menggariskan
dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran itu di dalam Undang-Undang no
12 tahun 1954, terutama pasal 3 dan 4 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Pasal
3 : Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap
dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan
masyarakat dan tanah air.
b. Pasal
4 : Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam
“Pancasila” Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan
kebangsaan Indonesia.
Tugas
pendidik pada pasal-pasal di atas adalah:
a. Membentuk
manusia susila
b. Membentuk
manusia susila yang cakap
c. Membentuk
warga negara
d. Membentuk
warga negara yang demokratis
e. Membentuk
warga negara yang bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah
air.
Sejalan dengan perkembangan sejarah dan
pembangunan negara dan bangsa Indonesia, maka rumusan tentang tujuan pendidikan
seperti tercantum dalam Undang-Undang no 12 tahun 1954 mengalami perubahan,
meskipun inti atau esensinya adalah sama. Di dalam GBHN 1983 – 1988 tujuan
pendidikan dinyatakan sebagai berikut: “Pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian,
dan mempertebal semangat kebangsaan, dan cinta tanah air, agar dapat
menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri
serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.”
“Suatu pernyataan yang jelas tentang
tujuan pendidikan akan merupakan dasar pokok bagi pemilihan metode dan bahan
pengajaran serta pemilihan alat-alat untuk menilai apakah pengajaran itu telah
berhasil”. Demikian pernyataan yang dikemukakan Robert F.Mager (1975) dalam
kata pengantar bukunya preparing
Instructional Objectivitas. Suatu tujuan dalam pengajaran adalah diskripsi
tentang penampilan prilaku (performance)
peserta didik yang diharapkan setelah mereka mempelajari bahan pelajaran yang
diajarkan. Suatu tujuan pengajaran menyatakan suatu hasil yang kita harapkan
dari pengajaran itu dan bukan sekedar proses dari pengajaran itu sendiri.(M.Ngalim
Purwanto,1995:38).
Seperti dikatakan Mager (1975)
sedikitnya ada tiga alasan pokok mengapa guru harus merumuskan tujuan
pengajarannya.
1. Jika
guru tidak merumuskan tujuan atau menentukan tujuan pengajaran tetapi kurang
jelas, maka ia tidak akan dapat memilih atau merancang bahan pengajaran, isi,
ataupun metode yang tepat untuk dipergunakan dalam pengajaran itu.
2. Tidak
adanya rumusan tujuan pengajaran yang jelas bagi guru sehingga sukar mengukur
atau menilai sampai sejauh mana keberhasilan pengajaran itu.
3. Tanpa
adanya rumusan tujuan yang jelas, sukar bagi guru untuk mengorganisasikan
kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha siswa dalam pencapaian tujuan pengajaran itu.
Di samping ketiga alasan yang telah
dikemukakan di atas, ada satu hal lagi yang penting dan perlu dikemukakan,
yakni dengan tidak adanya rumusan tujuan pengajaran yang jelas, sukar bagi guru
untuk mengadakan balikan(feedback) terhadap proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakannya.
Tujuan pendidikan dan pengajaran
dapat dibedakan menurut luas dan sempitnya isi tujuan itu, atau menurut jauh
–dekatnya jarak waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Berdasarkan perbedaan itu, tujuan pendidikan dan pengajaran dapat bedakan dan
di susun menurut hierarkinya sebagai berikut :
a. Tujuan
umum ialah tujuan pendidikan yang berlaku untuk seluruh lembaga pendidikaan
yang diselenggarakan oleh suatu negara.
b. Tujuan
Istitusional ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan
tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing.
c. Tujuan
Kurikuler ialah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut bidang
studi atau mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
d. Tujuan
Instruksional ialah tujuan pokok bahasan dan subpokok bahasan yang akan
diajarkan oleh guru.
B. Peserta didik
Peserta didik merupakan siswa yang akan dididik oleh pendididk
dengan tujuan agar berilmu pengetahuan dan akhlak yang baik. Anak bukanlah seorang dewasa, sebab itu anak
memiliki sifat kodrati kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat
kedewasaan. Anak memiliki sifat ketergantungan yang besar kepada orang lain
yang dewasa.
Untuk itu perlu dipahami mengenai beberapa hal dari anak/ peserta
didik, yaitu: latar belakang budaya peserta didik, tingkat kemampuan peserta
didik, hambatan peserta didik, dan penguasaan bahasa peserta didik.
Oleh karena itu Pendidikan harus
memperhatikan perbedaan individual, memberikan perhatian khusus pada anak didik
yang memiliki kelainan (berkebutuhan khusus), dan penanaman sikap bertanggung
jawab kepada peserta didik.
Peserta didik berstatus sebagai
subjek didik, pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta
didik (tanpa pandang usia ) adalah subjek
atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya . selaku
pribadi yang memiliki cirri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri
(mendidik diri) secara terus menerus guna memecahkan masalah- masalah hidup yang
dijumpai sepanjang hidupnya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh
pendidik ialah:
a. Individu
yang memiliki potensi fisik dan psikis
yang khas, sehingga merupakan insan
unik.
b. Individu
yang sedang berkembang
c. Individu
yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d. Individu
yang memiliki kemampuan untuk mandiri.(umar tirtarahardja,2005:25)
C. Pendidik
Guru sebagai pendidik harus bertanggung jawab atas peserta didik.
Sehingga guru harus memberikan tauladan/ contoh yang baik kepada peserta didik.
Selain itu guru harus memiliki kemampuan intelektual, dapat mengendalikan emosi
serta memiliki sifat mendidik dengan dilandasi rasa cinta dan kasih kepada
peserta didik.
Jadi pendidik adalah orang dewasa yang
bertanggungjawab memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembangan
jasmani dan rohnainya agar dapat mencapai kedewasaannya. Sehingga untuk menjadi
pendidik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
perkembangan rasa inisiatif (sense of
initiative) yaitu pada umur 4 sampai 6 tahun. Anak harus dibiasakan untuk
mengatasi hambatan-hambatan dalam lingkungan keluarga. Sebab dengan dibiasakan menangani
masalah hidupnya maka anak akan mengembangkan inisiatifnya dan daya kreatifnya
dalam rangka menghadapi tantangan hidupnya.
a. Pengetahuan
b.
Guru harus sabar dan rela berkorban
c.
Guru harus mempunyai Perbawa (Gezag) terhadap anak-anak
d.
Guru hendaklah orang yang penggembira
e. Kesusilaan dan Dedikasi
Persyaratan Pendidik (Guru) untuk dapat melakukan peranana dan
melaksanakan tugas serta tangung jwabnya, guru memerlukan syarat-syarat
tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari
manusia-manusia lain. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat
diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok yaitu:
1.
Persyaratan administrative,
meliputi; soal kewarganegaraan (warga Negara Indonesia), Umur (sekurang-kurangnya
18 tahun, berkelakuan baik, mengajukan permohonan).
2.
Persyaratan Teknis, dalam
persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah guru,
menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta
memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan dan pengajaran.
3.
Persyaratan psikis. Sehat
rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar,
ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen, berani bertanggung
jawab, berani berkorban dan meiliki jiwa pengabdian, dan lain-lain.
4.
Persyaratan fisik. Ini antara
lain meliputi berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin
mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular.
Ketiga syarat kemampuan itu diharapkan telah
dimiliki oleh setiap guru, sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik
bangsa, guru di sekolah dan pemimpin masyarakat. Untuk itu diperlukan
kedewasaan dan kematangan diri guru itu sendiri yang meliputi aspek-aspek
yaitu:
1.
Aspek kematangan Jasmani
Dapat
dilihat dari perkembangan biologis dan usia. Pada umumnya sikatakan sudah
dewasa jasmai, kalau seseorang itu sudah akil baligh atau sudah berkeluarga.
Namun pada kenyataannya dalam kehidupan masyarakat masih jarang dipakai sebagai
criteria kedewasaan.
2. Aspek Kematangan Rohani
Kematangan atau kedewasaan
dalam arti rohani mungkin sangat bervariasi atau berbeda-beda antara masyarakat
atau bangsa yang satu dengan yang lain. Kematangan atau kedewasaan rohani
disini termask antara lain : sudah matang dalam bertindak dan berpikir,
sehingga sikap dan penampilannya menjadi semakin mantap. Menghargai dan
mematuhi norma serta nilai-nilai moral yang berlaku.
3. Kematangan atau Kedewasaan Kehidupan Sosial
Aspek
kedewasaan sosial berhubungan dengan kehidupan sosial, atau kehidupan bersama
antar manusia. Untuk dapat bergaul dengan sesama manusia dituntut adanya
kemampuan berinterkasi dan memenuhi beberapa persyaratan. Sebagai contoh harus
dapat saling menghargai, salilng tenggang rasa, saling tolong menolong. Seseorang
itu boleh dikatakan masih seperti anak-anak, karena masih ambisius,
mementingkan diri sendiri (Individualistis). dan kedewasaan seseorang juga
ditandai dengan perkembangan rasa tanggung jawab.
Adapun tugas guru pada
umumnya:
a.
Tugas
pribadi ini menyangkut pribadi guru itulah sebabnya guru perlu menata dirinya
dan memahami konsep dirinya.
b.
Tugas sosial
tugas guru adalah mengabdi pada masyarakat, oleh karena itu tugas
guru adalah tugas pelayanan manusia.
c.
Tugas
professional
Sebagai guru fropesi, guru melaksanakan
peran fropesi. Sebagai peran fropsesi guru memiliki kualifikasi professional, seperti menguasai pengetahuan
yang di harapkan sehingga dia dapat memberikan sejumlah pengetahuan kepada para
siswa dengan hasil yang baik. (Zahara Mustika,2005:73)
D.
Lingkungan
Pendidikan
Sartain (seorang ahli psikologi Amerika)
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan (environment) meliputi semua
kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah
laku, pertumbuhan, perkembangan atau life
processes .
Meskipun lingkungan tidak bertanggung
jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang
sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik,
sebab bagaimanapun anak didik tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau
tidak pasti akan mempengaruhi anak. Baik dan buruknya hasil perkembangan anak
itu terutama bergantung kepada pendidikan (pengaruh-pengaruh) yang diterima
anak itu dari berbagai lingkungan pendidikan yang dialaminya.
Adapun macam-macam lingkungan (tempat) pendidikan
itu adalah :
a. Lingkungan
keluarga
b. Lingkungan
sekolah
c. Lingkungan
kampong
d. Lingkungan
perkumpulan pemuda
e. Lingkungan
Negara dan sebagainya.
Kelima macam lingkungan tersebut dapat digolongkan saja
menjadi tiga golongan besar, yaitu:
a.
Lingkungan keluarga,
yang disebut juga lingkungan pertama
b.
Lingkungan sekolah,
yang disebut juga lingkungan kedua
c.
Lingkungan masyarakat,
yang disebut juga lingkungan ketiga.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat
informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati. Orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi,
dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan
baik.
Pendidikan keluarga sendiri berfungsi sebagai pengalaman pertama masa
kanak-kanak, menjamin kehidupan emosional anak, menanamkan dasar pendidikan
moral, memberikan dasar pendidikan social dan meletakkan dasar-dasar pendidikan
agama bagi anak-anak.
Namun,
tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga,
terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Oleh
karena itu dikirimkan anak didik ke sekolah. Sekolah bertanggung jawab atas
pendidikan anak-anak selama mereka di sekolah tersebut. Karena itu
sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, diantaranya
sebagai berikut:
a. Sekolah
membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan
budi pekerti yang baik.
b. Sekolah
memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak
dapat diberikan di rumah.
c. Sekolah melatih
anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung,
menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan
pengetahuan.
d. Di sekolah
diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah,
dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai
ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada
di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan
tersebut tampaknya lebih luas.
E. Isi
pendidikan
Isi pendidikan adlah terdiri dari pendidikan
agama, moral, social, intelektual, keterampilan dan jasmani. Isi pendidikan
berkaitan dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu
disampaikan isi/ bahan yang disebut kurikulum kepada peserta didik. Macam-macam
isi pendidikan ad
Namun isi pendidikan yang dapat diberikan
kepada peserta didik berupa Tugas yang
dapat digambarkan sebagai berikut:
P P = Lingkaran Pendidikan
P1 = Mendidik Dengan cara mengajar
P2 = Mendidik Dengan Cara Memberi Dorongan
P3 = Mendaididk Dengan Cara Memberi Contoh
P4 = Mendidik dengan cara Memuji
P5 = Mendidik Dengan Cara Membiasakan
Pn = Mendidik Dengan Cara Lain-lain
Dalam literatur barat diuraikan tugas-tugas
guru selain mengajar, tugas yang selain mengajar ialah berbagai macam tugas
yang sesungguhnya bersangkutan dengan mengajar, yaitu tugas membuat persiapan mengajar,
tugas mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang selalu bersangkutan dengan
pencapaian pengajaran. Ag. Soejono memerinci tugas-tugas pendidik (guru) sebagi
berikut:
1.
Wajib menemukan pembawaan yang
ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti obserfasi,
wawancara,melalui pergaulan, angket,dan sebagainya.
2.
Berusaha menolong anak didik
mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan perkembangan
pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
3.
Memperlihatkan kepada anak
didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai macam keahlian,
keterampilan, agar anak didik memilih dengan tepat.
4.
Memberikan bimbingan dan
penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya.
(Nasution, 1982:191)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Tujuan pendidikan akmerupakan
dasar pokok bagi pemilihan metode dan bahan pengajaran serta pemilihan
alat-alat untuk menilai apakah pengajaran itu telah berhasil
2.
Peserta didik merupakan siswa
yang akan dididik oleh pendididk dengan tujuan agar berilmu pengetahuan dan
akhlak yang baik
3.
Pendidik adalah orang dewasa
yang bertanggungjawab memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam
perkembangan jasmani dan rohnainya agar dapat mencapai kedewasaannya.
4.
Lingkungan merupakan faktor
yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik,
sebab bagaimanapun anak didik tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau
tidak pasti akan mempengaruhi anak.
5.
Isi pendidikan alah terdiri
dari pendidikan agama, moral, social, intelektual, keterampilan dan jasmani.
Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan
pendidikan perlu disampaikan isi/ bahan yang disebut kurikulum kepada peserta
didik.
B. SARAN
Demikianlah hasil dari paparan makalah kami, kami tahu dalam
pembuatan makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, dan kami sangat berharap
kritik dan saranya yang membangun dari
para pembaca, agar makalah kami ini dapat seperti yang diharapkan sehingga
makalah ini dapat menambah ilmu atau wawasan dari para pembaca, dan ucapan terimakasih bagi para pembaca atas saran dan
kritikanya.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Belajar dan Mengajar. Bandung: Bumi Aksara, 1982.
Purwanto,
M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan
Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995.
Tirtarahardja, Umar, Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT Asdi mahasatya, 2005.
Mustika, zahara, Ilmu pendidikan, Bandung: Grafindo, 2005.
0 komentar:
Posting Komentar