About

Most Popular

Rabu, 06 Mei 2015

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN

BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan yang menentukan berhasil atau tidaknya atau ada atau tidaknya proses pendidikan. Komponen-komponen yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan adalah; tujuan pendidikan, peserta didik, pendidik, lingkungan pendidikan, isi pendidikan. Bahkan dapat dikatakan bahwa untuk berlangsungnya proses kerja pendidikan diperlukan keberadaan komponen-komponen tersebut. Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini dapat dirumuskan beberapa masalah yang akan dibahas lebih jauh, antara lain:
1.      Apa tujuan dari pendidikan?
2.      Siapa  itu peserta didik?
3.      Siapa  itu pendidik ?
4.      Bagaimana pengaruh lingkungan terhadap anak didik?
5.      Apa isi dari pendidikan?

C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan masalah di atas, maka tujuan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui tujuan dari pendidikan
2.      Untuk mengetahui bagaiman peserta didik
3.      Untuk mengetahui bagaimana pendidik
4.      Untuk mengetahui  pengaruh lingkungan terhadap peserta didik
5.      Untuk mengetahui isi dari pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Tujuan Pendidikan

Pendidikan adalah proses dari serangkaian kegiatan belajar-mengajar yang konsisten dan berkesinambungan menuju ke arah tujuan yang telah ditetapkan. Proses merupakan rangkaian perubahan yang berlangsung secara bertahap menuju ke arah titik optimal dari proses tersebut.

Proses tanpa tujuan adalah anarkhi, dan anarkhi adalah kehidupan yang tak menghargai tata nilai atau bahkan nihil dari tata nilai apapun, seperti nilai agama, sosial, kultural, dan sebagainya. Suatu kehidupan yang disebut berbudaya dan modern adalah jika proses perkembangannya selalu berada di atas garis tuntutan dan tuntunan dari tata nilai yang diagungkan oleh sistem itu sendiri. Dengan istilah lain dapat dikatakan bahwa dimana ada masyarakat, di situlah terdapat tata nilai yang diagungkannya, yang dijadikan cita-cita hidupnya, yang dijadikan tolak ukur perbuatan baik dan buruk dalam sistem kehidupan mereka.

Tujuan jika dilihat dari fungsinya dalam suatu sistem kehidupan adalah menjadi sumber idealitas dari kehidupan yang ingin dicapai dan diwujudkan melalui proses secara bertahap sampai titik optimalnya. Jadi, di sini terang bahwa tujuan umum dari pendidikan adalah membawa anak kepada kedewasaannya, yang berarti bahwa ia harus dapat menentukan diri sendiri dan bertanggung jawab sendiri. Anak harus dididik menjadi orang yang sanggup mengenal dan berbuat menurut kesusilaan. Orang dewasa adalah orang yang sudah mengetahui dan memiliki nilai-nilai hidup, norma-norma kesusilaan, keindahan, keagamaan, kebenaran, dan sebagainya, dan hidup sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma itu.

Pada anak-anak hal demikian itu belum mungkin. Anak belum cukup mengenal diri sendiri. Baru pada masa pubertas anak mulai mengenal dirinya dan mulai memilih dan mengenal nilai-nilai hidup. Tetapi, untuk menentukan nilai-nilai hidup manakah yang termasuk martabat manusia, yang harus kita pedomani untuk menentukan tujuan pendidikan, hal ini adalah soal filsafat antropologi atau pandangan orang tentang hidup manusia. Tentang bagaimana terjadinya atau asalnya norma-norma kesusilaan dan nilai-nilai hidup itu banyak sekali pendapat orang dan berlain-lainan.

Pendidik harus memiliki dan menentukan tujuan hidupnya sendiri. Tujuan pendidikan berhubungan erat dengan tujuan dan pandangan hidup si pendidik sendiri. Nyatalah, bahwa untuk mendidik itu diperlukan suatu syarat yang mutlak yaitu si pendidik sendiri harus telah memiliki (mempersatukan diri dengan) norma-norma tertentu sehingga ia dapat di sebut orang yang berkepribadian. Salah satu contohnya seorang ibu yang berperasaan lemah lembut dan kasih sayang, tentu akan lebih mudah mendidik anak-anaknya menjadi orang-orang yang berperasaan halus dan cinta sesama manusia daripada seorang ibu yang kasar dan keras tingkah lakunya, dan sebagainya.

Pemerintah Indonesia telah menggariskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran itu di dalam Undang-Undang no 12 tahun 1954, terutama pasal 3 dan 4 yang berbunyi sebagai berikut:
a.       Pasal 3 : Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
b.      Pasal 4 : Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam “Pancasila” Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia.

Tugas pendidik pada pasal-pasal di atas adalah:
a.       Membentuk manusia susila
b.      Membentuk manusia susila yang cakap
c.       Membentuk warga negara
d.      Membentuk warga negara yang demokratis
e.       Membentuk warga negara yang bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.

Sejalan dengan perkembangan sejarah dan pembangunan negara dan bangsa Indonesia, maka rumusan tentang tujuan pendidikan seperti tercantum dalam Undang-Undang no 12 tahun 1954 mengalami perubahan, meskipun inti atau esensinya adalah sama. Di dalam GBHN 1983 – 1988 tujuan pendidikan dinyatakan sebagai berikut: “Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan, dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.”

“Suatu pernyataan yang jelas tentang tujuan pendidikan akan merupakan dasar pokok bagi pemilihan metode dan bahan pengajaran serta pemilihan alat-alat untuk menilai apakah pengajaran itu telah berhasil”. Demikian pernyataan yang dikemukakan Robert F.Mager (1975) dalam kata pengantar bukunya preparing Instructional Objectivitas. Suatu tujuan dalam pengajaran adalah diskripsi tentang penampilan prilaku (performance) peserta didik yang diharapkan setelah mereka mempelajari bahan pelajaran yang diajarkan. Suatu tujuan pengajaran menyatakan suatu hasil yang kita harapkan dari pengajaran itu dan bukan sekedar proses dari pengajaran itu sendiri.(M.Ngalim Purwanto,1995:38).

Seperti dikatakan Mager (1975) sedikitnya ada tiga alasan pokok mengapa guru harus merumuskan tujuan pengajarannya.
1.      Jika guru tidak merumuskan tujuan atau menentukan tujuan pengajaran tetapi kurang jelas, maka ia tidak akan dapat memilih atau merancang bahan pengajaran, isi, ataupun metode yang tepat untuk dipergunakan dalam pengajaran itu.
2.      Tidak adanya rumusan tujuan pengajaran yang jelas bagi guru sehingga sukar mengukur atau menilai sampai sejauh mana keberhasilan pengajaran itu.
3.      Tanpa adanya rumusan tujuan yang jelas, sukar bagi guru untuk mengorganisasikan kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha siswa dalam pencapaian tujuan pengajaran itu.
Di samping ketiga alasan yang telah dikemukakan di atas, ada satu hal lagi yang penting dan perlu dikemukakan, yakni dengan tidak adanya rumusan tujuan pengajaran yang jelas, sukar bagi guru untuk mengadakan balikan(feedback) terhadap proses belajar mengajar yang telah dilaksanakannya.
Tujuan pendidikan dan pengajaran dapat dibedakan menurut luas dan sempitnya isi tujuan itu, atau menurut jauh –dekatnya jarak waktu yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Berdasarkan perbedaan itu, tujuan pendidikan dan pengajaran dapat bedakan dan di susun menurut hierarkinya sebagai berikut :
a.       Tujuan umum ialah tujuan pendidikan yang berlaku untuk seluruh lembaga pendidikaan yang diselenggarakan oleh suatu negara.
b.      Tujuan Istitusional ialah tujuan pendidikan yang akan dicapai menurut jenis dan tingkatan sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing.
c.       Tujuan Kurikuler ialah tujuan kurikulum sekolah yang telah diperinci menurut bidang studi atau mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.
d.      Tujuan Instruksional ialah tujuan pokok bahasan dan subpokok bahasan yang akan diajarkan oleh guru.

B.      Peserta didik

Peserta didik merupakan siswa yang akan dididik oleh pendididk dengan tujuan agar berilmu pengetahuan dan akhlak yang baik.  Anak bukanlah seorang dewasa, sebab itu anak memiliki sifat kodrati kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Anak memiliki sifat ketergantungan yang besar kepada orang lain yang dewasa.

Untuk itu perlu dipahami mengenai beberapa hal dari anak/ peserta didik, yaitu: latar belakang budaya peserta didik, tingkat kemampuan peserta didik, hambatan peserta didik, dan penguasaan bahasa peserta didik.

Oleh karena itu Pendidikan harus memperhatikan perbedaan individual, memberikan perhatian khusus pada anak didik yang memiliki kelainan (berkebutuhan khusus), dan penanaman sikap bertanggung jawab kepada peserta didik.
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik, pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia ) adalah subjek  atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya . selaku pribadi yang memiliki cirri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus menerus guna memecahkan masalah- masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a.       Individu yang memiliki potensi  fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan  unik.
b.      Individu yang sedang berkembang
c.       Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d.      Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.(umar tirtarahardja,2005:25)

C.    Pendidik

Guru sebagai pendidik harus bertanggung jawab atas peserta didik. Sehingga guru harus memberikan tauladan/ contoh yang baik kepada peserta didik. Selain itu guru harus memiliki kemampuan intelektual, dapat mengendalikan emosi serta memiliki sifat mendidik dengan dilandasi rasa cinta dan kasih kepada peserta didik.

Jadi pendidik adalah orang dewasa yang bertanggungjawab memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembangan jasmani dan rohnainya agar dapat mencapai kedewasaannya. Sehingga untuk menjadi pendidik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

perkembangan rasa inisiatif (sense of initiative) yaitu pada umur 4 sampai 6 tahun. Anak harus dibiasakan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam lingkungan keluarga. Sebab dengan dibiasakan menangani masalah hidupnya maka anak akan mengembangkan inisiatifnya dan daya kreatifnya dalam rangka menghadapi tantangan hidupnya.
a. Pengetahuan
b. Guru harus sabar dan rela berkorban
c. Guru harus mempunyai Perbawa (Gezag) terhadap anak-anak
d. Guru hendaklah orang yang penggembira
e. Kesusilaan dan Dedikasi
Persyaratan Pendidik (Guru) untuk dapat melakukan peranana dan melaksanakan tugas serta tangung jwabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari manusia-manusia lain. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok yaitu:
1.      Persyaratan administrative, meliputi; soal kewarganegaraan (warga Negara Indonesia), Umur (sekurang-kurangnya 18 tahun, berkelakuan baik, mengajukan permohonan).
2.      Persyaratan Teknis, dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah guru, menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan dan pengajaran.
3.      Persyaratan psikis. Sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen, berani bertanggung jawab, berani berkorban dan meiliki jiwa pengabdian, dan lain-lain.
4.      Persyaratan fisik. Ini antara lain meliputi berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular.

Ketiga syarat kemampuan itu diharapkan telah dimiliki oleh setiap guru, sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin masyarakat. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan diri guru itu sendiri yang meliputi aspek-aspek yaitu:
1.      Aspek kematangan Jasmani
 Dapat dilihat dari perkembangan biologis dan usia. Pada umumnya sikatakan sudah dewasa jasmai, kalau seseorang itu sudah akil baligh atau sudah berkeluarga. Namun pada kenyataannya dalam kehidupan masyarakat masih jarang dipakai sebagai criteria kedewasaan.

2. Aspek Kematangan Rohani
Kematangan atau kedewasaan dalam arti rohani mungkin sangat bervariasi atau berbeda-beda antara masyarakat atau bangsa yang satu dengan yang lain. Kematangan atau kedewasaan rohani disini termask antara lain : sudah matang dalam bertindak dan berpikir, sehingga sikap dan penampilannya menjadi semakin mantap. Menghargai dan mematuhi norma serta nilai-nilai moral yang berlaku.

3. Kematangan atau Kedewasaan Kehidupan Sosial
Aspek kedewasaan sosial berhubungan dengan kehidupan sosial, atau kehidupan bersama antar manusia. Untuk dapat bergaul dengan sesama manusia dituntut adanya kemampuan berinterkasi dan memenuhi beberapa persyaratan. Sebagai contoh harus dapat saling menghargai, salilng tenggang rasa, saling tolong menolong. Seseorang itu boleh dikatakan masih seperti anak-anak, karena masih ambisius, mementingkan diri sendiri (Individualistis). dan kedewasaan seseorang juga ditandai dengan perkembangan rasa tanggung jawab.

Adapun tugas guru pada umumnya:
a.          Tugas pribadi ini menyangkut pribadi guru itulah sebabnya guru perlu menata dirinya dan memahami konsep dirinya.
b.         Tugas sosial
tugas guru adalah mengabdi pada masyarakat, oleh karena itu tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
c.          Tugas professional
Sebagai guru fropesi, guru melaksanakan peran fropesi. Sebagai peran fropsesi guru memiliki kualifikasi  professional, seperti menguasai pengetahuan yang di harapkan sehingga dia dapat memberikan sejumlah pengetahuan kepada para siswa dengan hasil yang baik. (Zahara Mustika,2005:73)

D.    Lingkungan Pendidikan

Sartain (seorang ahli psikologi Amerika) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lingkungan (environment) meliputi semua kondisi dalam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan, perkembangan atau life processes .

Meskipun lingkungan tidak bertanggung jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak didik tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak. Baik dan buruknya hasil perkembangan anak itu terutama bergantung kepada pendidikan (pengaruh-pengaruh) yang diterima anak itu dari berbagai lingkungan pendidikan yang dialaminya.
Adapun macam-macam lingkungan (tempat) pendidikan itu adalah :
a.       Lingkungan keluarga
b.      Lingkungan sekolah
c.       Lingkungan kampong
d.      Lingkungan perkumpulan pemuda
e.       Lingkungan Negara dan sebagainya.
Kelima macam lingkungan tersebut dapat digolongkan saja menjadi tiga golongan besar, yaitu:
a.      Lingkungan keluarga, yang disebut juga lingkungan pertama
b.      Lingkungan sekolah, yang disebut juga lingkungan kedua
c.       Lingkungan masyarakat, yang disebut juga lingkungan ketiga.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati. Orang tua bertanggung  jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan  berkembang dengan baik. Pendidikan keluarga sendiri berfungsi sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak, menjamin kehidupan emosional anak, menanamkan dasar pendidikan moral, memberikan dasar pendidikan social dan meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
Namun, tidak semua tugas mendidik dapat dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan dan berbagai macam keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak didik ke sekolah. Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka di sekolah tersebut. Karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, diantaranya sebagai berikut:
a.       Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
b.      Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
c.       Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
d.      Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membenarkan benar atau salah, dan sebagainya.

Sedangkan  pendidikan yang dialami dalam masyarakat ini, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.

E.     Isi pendidikan
Isi pendidikan adlah terdiri dari pendidikan agama, moral, social, intelektual, keterampilan dan jasmani. Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan isi/ bahan yang disebut kurikulum kepada peserta didik. Macam-macam isi pendidikan ad

Namun isi pendidikan yang dapat diberikan kepada peserta didik  berupa Tugas yang dapat digambarkan sebagai berikut:
P P = Lingkaran Pendidikan
P1 = Mendidik Dengan cara mengajar
P2 = Mendidik Dengan Cara Memberi Dorongan
P3 = Mendaididk Dengan Cara Memberi Contoh
P4 = Mendidik dengan cara Memuji
P5 = Mendidik Dengan Cara Membiasakan
Pn = Mendidik Dengan Cara Lain-lain
Dalam literatur barat diuraikan tugas-tugas guru selain mengajar, tugas yang selain mengajar ialah berbagai macam tugas yang sesungguhnya bersangkutan dengan mengajar, yaitu tugas membuat persiapan mengajar, tugas mengevaluasi hasil belajar, dan lain-lain yang selalu bersangkutan dengan pencapaian pengajaran. Ag. Soejono memerinci tugas-tugas pendidik (guru) sebagi berikut:

1.            Wajib menemukan pembawaan yang ada pada anak-anak didik dengan berbagai cara seperti obserfasi, wawancara,melalui pergaulan, angket,dan sebagainya.
2.            Berusaha menolong anak didik mengembangkan pembawaan yang baik dan menekan perkembangan perkembangan pembawaan yang buruk agar tidak berkembang.
3.            Memperlihatkan kepada anak didik tugas orang dewasa dengan cara memperkenalkan berbagai macam keahlian, keterampilan, agar anak didik memilih dengan tepat.
4.            Memberikan bimbingan dan penyuluhan tatkala anak didik menemui kesulitan dalam mengembangkan potensinya. (Nasution, 1982:191)
           













BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.         Tujuan pendidikan akmerupakan dasar pokok bagi pemilihan metode dan bahan pengajaran serta pemilihan alat-alat untuk menilai apakah pengajaran itu telah berhasil
2.         Peserta didik merupakan siswa yang akan dididik oleh pendididk dengan tujuan agar berilmu pengetahuan dan akhlak yang baik
3.         Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggungjawab memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembangan jasmani dan rohnainya agar dapat mencapai kedewasaannya.
4.         Lingkungan merupakan faktor yang sangat menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab bagaimanapun anak didik tinggal dalam satu lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak.
5.         Isi pendidikan alah terdiri dari pendidikan agama, moral, social, intelektual, keterampilan dan jasmani. Isi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan. Untuk mencapai tujuan pendidikan perlu disampaikan isi/ bahan yang disebut kurikulum kepada peserta didik.

B.     SARAN
Demikianlah hasil  dari paparan makalah kami, kami tahu dalam pembuatan makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, dan kami sangat berharap kritik dan saranya yang membangun  dari para pembaca, agar makalah kami ini dapat seperti yang diharapkan sehingga makalah ini dapat menambah ilmu atau wawasan dari para pembaca, dan ucapan  terimakasih bagi para pembaca atas saran dan kritikanya.



DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Belajar dan Mengajar. Bandung: Bumi Aksara, 1982.
Purwanto, M. Ngalim, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1995.
Tirtarahardja, Umar, Pengantar Pendidikan, Jakarta: PT  Asdi mahasatya, 2005.

Mustika, zahara, Ilmu pendidikan,  Bandung: Grafindo, 2005.

0 komentar:

Posting Komentar